Pages

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

makalah PKN

KETAHANAN NASIONAL
Disusun sebagai Tugas Matakuliah Pendidkan Kewarganegaraan




Disusun oleh:
Febrina Tri Wulandari
14514122
1PA08


DAFTAR ISI
Ø  Pengertian Ketahanan Sosial.............................................................................4
Ø  Asas Ketahanan Sosial........................................................................................4
Ø  Tujuan Nasional, Falsafah Dan Ideologi Negara.................................................6
Ø  Sifat Ketahanan Nasional Indonesia...................................................................8
Ø  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Dalam Kehidupan Bernegara..................8

Ø  Tantangan Dan Hambatan Ketahanan Nasional..............................................21
BAB III : KESIMPULAN DAN SARAN.......................................................................22



BAB I

A.    Latar Belakang Penulisan

.Setiap bangsa mempunyai cita-cita karena berfungsi sebagai penentu mencapai tujuan.Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945.Dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman.Oleh karena itu, perlu kekuatan untuk mewujudkan.Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah ketahanan nasional.Ketahan nasional perlu dibina terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa dapat dijamin.
Dalam sejarah perjuangan bangsa, ketahanan bangsa Indonesia telah teruji. Kita mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda, menghadapi separatis RMS, PRRI, Permesta, DI TII, PKI, GAM, dan Papua Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri karena memiliki daya tahan dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Bangsa Indonesia menghadapi permasalahan KKN, Krisis Moneter, kemiskinan, pengangguran, konflik SARA, pelanggaran HAM, SDM yang rendah, globalisasi. Hanya dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan hidup dapat terjamin. (Sunarso, dkk, 2006 :188).
Indonesia merupakan suatu bangsa yang mempunyai banyak pulau di dunia, dimana banyak terdapat perbatasan negara di berbagai pulau tersebut sehingga Indonesia sangat memerlukan ketahan nasional didalamnya. Seperti kita ketahui banyak pulau indonesia yang belum bisa terjaga dengan ketat oleh aparat keamanan kita. Hal ini sangat di perlukan oleh negara kita, negara kita adalah negara yang sangat banyak sumber daya alamnya, dimana seharusnya kita menjaga dengan sangat hati-hati. Seperti yang kita ketahui banyak wilayah Indonesia yang dicuri atau diambil dengan negara lain. Sehingga kita sangat memerlukan ketahanan nasional yang kuat dalam bangsa kita.
Ketahanan nasioanl dapat dilakukan dengan banyak cara seperti : kekuatan masyarakat dalam menjaga kelestarian dan daerah yang mereka tempati dimana apabila ada orang masuk kita wajib melaporkannya kepemerintahan dan kepada daerah atau adat setempat serta yang tak kalah penting adalah dukungan pemerintahan dan kecintaan pemerintahan pada daerah tersebut untuk menjaga dan mengamankan daerah tersebut. Kita mempunyai sangat banyak tentara untuk menjaga perbatasan tersebut dan seharusnya pemerintah tidak mempunyai alasa untuk tidak menjaga ketahan nasional tersebut. Ketahanan nasional sendiri mempunyai banyak aspek, diantaranya : aspek ekonomi, sosial budaya, politik, ideologi dan lain-lain. Dimana semuanya sangat berarti bagi generasi bangsa apabila dari sekarang sudah dijaga dan dirawat serta dipedulikan oleh kita semua.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan umtuk seluruh rakyat dan bangsa indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Dengan ideologi yang kuat, diharapkan ketahanan nasional dapat selalu dijaga dan diperkuat.



BAB II

A.      Definisi Dan Asas Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional berasal dari kata ‘tahan’; tahan menderita, tabah, kuat, dan menguasai diri, tidak mudah menyerah.Jadi ketahanan adalah perihal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal di suatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian Ketahanan nasional adalah perihal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional (Sunarso,dkk, 2008).Ketahanan nasional meliputi dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou :
·         Faktor tetap ( satble factor ) : geografi dan sumber daya alam 
·         faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.

B.       Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial.Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2.Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3.Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.

a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.

            b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

C.    Tujuan Nasional, Falsafah Dan Ideologi Negara
Ø  Tujuan Nasional
Tujuan Nasional  menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara.
Ø  Falsafah
Falsafah adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a.       Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.

b.      Alinea Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.”
Maknanya adanya masa depan yang harus di raih (cita-cita).

c.       Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rah mat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang sebab maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.”
Maknanya bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.

d.      Alinea Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Maknanya adalah cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ø  Ideologi
ideologi berasal dari kata idea, yang artinya pemikiran, konsep, atau gagasan dari kata logos, yang artinya pengetahuan. Secara sederhana ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan atau gagasan.Secara lebih luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mgngembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Dari pengetahuan ideologi ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai berikut:
1.      Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
2.      Menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara.
3.      Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, bagi bangsa dan negara ideologi sangatlah penting karena memberikan dasar arah dan tujuan bagi bangsa dan negara dalam menjalankan kehidupannya, tanpa ideologi, suatu bangsa tidak akan dapat berdiri kokoh dan mudah terombang-ambing oleh derasnya persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian juga, suatu bangsa dan negara meskipun memiliki ideologi nasional, apalagi ideologi nasionla tersebut tidak dihayati dan diamalkan oleh masyarakat bangsanya (termasuk pemimpinnya), ideologi tersebut hanya merupakan simbol belaka yang tidak mempunyai arti apa-apa bagi kelangsungan hidup bebangsa dan bernegara.
Kurangnya pengamalan ideologi nasional oleh masyarakat dapa terjadi apabila karena prinsip-prinsip dasr serta arah tujuan yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dipahami, dimengerti, dipergunakan dan dilaksanakan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia, sudah jelas dan tegas bahwa yang menjadi ideologi nasional kita adalah Pancasila seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Pancasila adalah dasar negara dan juga sebagai pandangan hidup bangsa ini memiliki nilai-nilai yang memberikan arah dan tujuan yang jelas, yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur yang memiliki rasa:
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil yang beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu ideologi yang sarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Negara kita menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional sesuai dengan cita-cita, jiwa, dan kepribadian bangsa.Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kenersamaan, kekeluaargaan dan keseimbangan dalam segala bidang kehidupan, yaitu bidang politik, ekonommi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (poleksosbud hankam) serta memiliki nilai-nilai yang lebih baik dibandingkan dengan ideologi-ideologi yang ada.
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat diartikan Pancasila merupakan suatu konsep tentang sistem nilai yang secara individual maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan dan kita inginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara kita Republik Indonesia.

D.    SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.      Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

E.     PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.      Aspek alamiah (Statis)

a)       Geografi

Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan.Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda.Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa.Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis.Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.

b)      Kekayaan Alam

Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata.Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda.Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal.Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.

c)       Kependudukan

Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara.Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.

  1. Aspek sosial (Dinamis)
a)      Ideologi
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa.Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

o   Ideologi Dunia

ü  Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial).Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

ü  Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan atau mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
ü  PahamAgama
            Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

o   Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.      Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.      Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.      Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.      Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5.      Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6.      Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
b)      Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.Politik di Indonesia:

o   Politik DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
ü  StrukturPolitik
            Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinannasional.
ü  ProsesPolitik
            Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
ü  .BudayaPolitik
            Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
ü  KomunikasiPolitik
            Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
o   Luar Negri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ’45.Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
c)      Ekonomi
Perekonomian:
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta.Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
ü  Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
ü  Ekonomi Kerakyatan Menghindari:
a.Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.

d)      Sosial Budaya
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis).Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e)      Pertahanan Keamanan
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
- Struktur kekuatan
- Tingkat kemampuan
- Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
-   Ancaman
-  Misi
- Kewilayahan
- Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
- Menegakkan HAM
- Demokrasi
- Penegakan hukum
- Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
ü  Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
ü  Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS.
ü  Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
ü  Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
ü  Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
ü  Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
ü  Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
ü  Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
ü  Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
ü  TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
ü  Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.

F.     TANTANGAN DAN HAMBATAN KETAHANAN NASIONAL

1.      tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.
2.      ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak
kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
3.      hambatan adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsepsional yangberasal dari dalam.
4.      gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.




BAB III

A.    KESIMPULAN

Di berbagai belahan dunia terdapat tiga system pemerintahan yang sering digunakan yaitu presidensial, parlementer dan semipresidensial.Ketiga system tersebut masih berjalan dan digunakan sampai sekarang karena ketiga sistem tersebut memiliki keunggulan masing-masing.
Tujuan dibentuknya sistem pemerintahan negara pada umumnya sama yaitu demi keberlangsungan eksistensi Negara dalam waktu yang relative lama yangdidasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu sistem pemerintahan tersebut bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara itu sendiri.
B.       SARAN
Sistem pemerintahan dibentuk dan diadakan sebagai sarana untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan Negara. Maka dari itu setiap komponen yang ada didalamnya haruslah bekerja sama dan bekerja sesuai dengan fungsinya seoptimal dan sebaik mungkin supaya kestabilan Negara tetap terjamin.
Setiap Sistem pemerintahan memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing, meskipun telah muncul sistem semipresidensial yang dilatarbelakangi supaya dapat meminimalisir kekurangan yang ada tentulah masih akan terdapat kekurangan atau kelemahan yang akan muncul, hal ini dapat terjadi apabila individu atau orang-orang yang berada dalam pemerintahan tersebut tidak dapat menjalankan tugas dan amanah yang dibebankan kepadanya dengan baik. Untuk itulah perlu adanya kesiapan dan juga kematangan emosional serta pemahaman wawasan terhadap tugas-tugas yang dibebankan kepadanya, serta dibekali dengan iman dan ketakwaan supaya apa yang dilakukan berada pada jalan yang benar terhindar dari keburukan –KKN- dan mendapatkan perubahan yang lebih baik daripada sebelumnya.
Sebaik apapun sistem pemerintahan komponen atau orang-orang yang menjalankan roda pemerintahan tersebut menjalankan roda pemerintahan dengan sewenang-wenang, dan hanya memperdulikan keuntungan sendiri semata maka dapat diramalkan Negara tersebut tentulah akan mengalami kemunduran atau bahkan kehancuran. Untuk itu saran dari penulis seyogyanya para penggerak roda pemerintahan dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin demi kesejahteraan bersama dan demi kestabilan Negara dalam waktu yang relative lama.







DAFTAR PUSTAKA

















KETAHANAN NASIONAL
Disusun sebagai Tugas Matakuliah Pendidkan Kewarganegaraan


Disusun oleh:
Febrina Tri Wulandari
14514122
1PA08